Loading...
world-news

UNIVERSITAS BRAWIJAYA - SOSIOLOGI


Akreditasi

A

Strata

S1

Perminatan

SAINTEK

Website

https://sosiologi.ub.ac.id

Sekilas Tentang SOSIOLOGI

SEJARAH
Program Studi Sosiologi merupakan embrio Jurusan Sosiologi di Universitas Brawijaya Malang. Pendirian Program Studi Sosiologi bermula dari pengajuan proposal studi kelayakan pendirian. Proposal  studi kelayakan pendirian dirumuskan dengan berdasar pada Surat Tugas Rektor Nomor 956/J10/AK/2002 tertanggal 22 April 2002. Perumusan proposal studi kelayakan Program Studi Sosiologi ini dapat diselesaikan pada 31 Agustus 2002.

Proposal studi kelayakan yang telah disusun selanjutnya ditindaklanjuti dengan Surat Rektor tentang pengajuan pendirian Program Studi Sosiologi. Pengajuan ini didasarkan pada Surat Rektor No. 2459/J10/AK/2002 tertanggal 31 Agustus 2002 tentang pengiriman proposal studi kelayakan ke Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi di Jakarta. Proposal ini kemudian memperoleh balasan resmi dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Surat Keputusan tersebut memuat pernyataan bahwa usulan pendirian Program Studi Sosiologi di Universitas Brawijaya layak untuk diselenggarakan. Kelayakan ini disahkan dengan Surat Keputusan dengan Nomor 2/33/D2/2002 tertanggal 24 September 2002 tentang Pertimbangan untuk Pembukaan Program Studi Sosiologi (S1).

Surat Keputusan tentang Pertimbangan untuk Pembukaan Program Studi Sosiologi di Universitas Brawijaya memuat persyaratan pendirian.  Salah satu syarat pendirian ini adalah penyusunan kurikulum berbasis kompetensi. Menyikapi persyaratan ini, Rektor Universitas Brawijaya membentuk Panitia Lokakarya Penyusunan Kurikulum Program Studi Sosiologi dengan Surat Tugas No. 0280/J10/AK/2003 tanggal 3 Februari 2003. Lokakarya penyusunan Kurikulum Jurusan Sosiologi berbasis kompetensi berdasarkan Surat Tugas tersebut dilaksanakan 18 Februari 2003.

Hasil Lokakarya Kurikulum Jurusan Sosiologi selanjutnya dikirim ke DIKTI melalui surat pengantar Rektor No: 0753/J10/AK/2003. Hasil lokakarya tersebut dikirim ke DIKTI dan mendapat balasan berupa ijin prinsip dengan SK Dirjen DIKTI Nomor 989/D2/2003 tanggal 29 Mei 2003. Isi dari SK tersebut adalah usulan pembukaan Program Studi Sosiologi dapat dibuka dengan persyaratan minimal memiliki enam orang dosen yang berkualifikasi S1 sebanyak 2 orang dan S2 sebanyak 4 orang. Di samping itu juga perlu disertakan kurikulum berbasis kompetensi yang dilengkapi dengan struktur organisasi kepegawaiannya. Pada Juni 2003 tim penyusun dapat melengkapi persyaratan dosen yang dibutuhkan.

Tindak lanjut dari persyaratan minimal yang harus dipenuhi untuk penyelenggaraan Program Studi Sosiologi di Universitas Brawijaya tersebut, maka disusun proposal terkait persyaratan tersebut. Proposal itu kemudian dikirim ke DIKTI dengan surat pengantar Rektor No: 07/J10/AK/2003 tanggal 18 Juni 2003. Proposal tersebut selanjutnya memperoleh balasan dari Dirjen DIKTI dengan nomor surat 3545/D/T/2003. Surat DIKTI ini memberikan Ijin Penyelenggaraan Program Studi Sosiologi untuk jangka waktu dua tahun sejak keputusan tersebut ditetapkan.

Pemberian ijin DIKTI untuk penyelenggaraan Program Studi Sosiologi Universitas Brawijaya ditindaklanjuti Rektor dengan Surat Keputusan Rektor Nomor 002A/SK/2004 tentang Pembentukan Program Ilmu Sosial untuk Program Studi Strata Satu (S1) Sosiologi. Setelah pembentukan Program Studi Sosiologi telah berlangsung selama dua tahun, maka dilakukan Perpanjangan Ijin Penyelenggaraan Program Studi Sosiologi pada tahun 2006. Perpanjangan ini selanjutnya berlaku empat tahun sejak keputusan tersebut ditetapkan.

Penyelenggaraan Jurusan Sosiologi Universitas Brawijaya Malang dilaksanakan berdasar pada keputusan DIKTI. Dalam memenuhi kebutuhan tersebut Ketua Program Ilmu Sosial melalui SK No. 608/J10.1.16/KP/2007 pada tanggal 02 Agustus 2007 membentuk tim penyusunan proposal perubahan Program Studi menjadi Jurusan dengan SK Ketua Program. Proposal perubahan ini dikirim ke DIKTI dengan surat pengantar Rektor No. 0038/J10/AK/2008 tanggal 05 Januari 2008. Surat ini kemudian memperoleh balasan dari Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi dengan surat No. 1713/D/T/2008 perihal Pembukaan Status Prodi Sosiologi Menjadi Jurusan Sosiologi Universitas Brawijaya. Dalam surat tertanggal 09 Juni 2008 tersebut menyatakan tidak berkeberatan dengan usulan Pembukaan Jurusan Sosiologi Universitas Brawijaya. Selain itu dijelaskan pula mengenai keputusan pembukaan Jurusan Sosiologi Universitas Brawijaya cukup dibuat oleh Rektor.

Perpanjangan Ijin Program Studi Sosiologi yang kedua dilakukan pada tahun 2010. Perpanjangan ini dilakukan dengan nomor 2377/D/T/K-N/2010. Keputusan Rektor tersebut memberikan ijin bagi Jurusan Sosiologi untuk perpanjangan ulang ijin penyelenggaraan program studi sampai 30 Agustus 2014.

LAB

  1. Divisi Pendidikan: peralatan laboratorium yang ada adalah ruang diskusi dan bahan ajar berupa sumber refrensi, buku, artikel dan jurnal
  2. Divisi Dokumentasi Sosial: peralatan laboratorium yang ada adalah hasil-hasil penelitian skripsi, laporan Praktek Kerja Nyata (PKN), dan Laporan praktikum mahasiswa, baik dalam bentuk cetakan maupun digital, Koleksi buku-buku referensi, jurnal, working paper dan artikel ilmiah Sosiologi serta video tentang studi-studi sosiologi.
  3. Divisi Penelitian dan Pengabdian Masyarakat: peralatan laboratorium yang diperlukan adalah recorder, kamera, alat tulis, dan kertas plano.

Program Studi

  • Visi Jurusan Sosiologi, FISIP, UB

“Menjadi Jurusan Sosiologi yang unggul di bidang Pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada keadilan sosial di tingkat ASEAN+ di tahun 2025”

  • Misi Jurusan Sosiologi FISIP UB antara lain:
  1. Menyelenggarakan organisasi pendidikan melalui pelaksanaan tata kelola yang kredibel, transparan, akuntabel, adil dan bertanggungjawab.
  2. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran yang menjamin keluaran yang berkualitas, relevan dengan kebutuhan stakeholder, memiliki semangat social entrepreneur dan berdaya saing di tingkat Nasional dan ASEAN+ melalui peningkatan atmosfer akademik yang sesuai dengan standar nasional dan internasional.
  3. Menyelenggarakan penelitian dalam bidang Sosiologi untuk kemudian hasilnya diterapkan dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat.

Tujuan dari Jurusan Sosiologi, FISIP, UB dibedakan berdasarkan misi, antara lain:

Misi 1:

  1. Menguatkan Kelembagaan Jurusan Sosiologi sesuai dengan SNPT dan dikembangkan pada level ASEAN.
  2. Meningkatkan kerjasama Jurusan Sosiologi dengan institusi dalam negeri dan luar negeri terkait Tri Dharma Perguruan Tinggi

Misi 2:

  1. Terwujudnya atmosfer akademik yang menunjang proses pembelajaran proposional antara pengetahuan teoritik, metode, dan praktik/aplikatif.
  2. Terwujudnya proses pembelajaran yang inklusif.
  3. Meningkatnya kemampuan/ kompetensi mahasiswa dalam penulisan karya ilmiah, analisis sosial, social planner yang memiliki  semangat social-entrepreneur.

Misi 3

  1. Berkembangnya kajian Sosiologi yang kolaboratif untuk menghasilkan riset berkualitas dan berdaya saing untuk diterapkan dalam pengabdian masyarakat yang bermutu.

Sedangkan, tiap prodi di bawah Jurusan Sosiologi memiliki tujuan, antara lain:

Tujuan Program Studi Sarjana Sosiologi

Misi 1:

  1. Menguatkan tata kelola kelembagaan Program Studi Sarjana Sosiologi sesuai dengan Standar Nasional Perguruan Tinggi (SNPT) sehingga memiliki keunggulan, daya saing dan karakter di tingkatASEAN+.
  2. Menghasilkan sumberdaya manusia yang berkualitas, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mampu membelajarkan diri, memiliki wawasan yang luas, memiliki disiplin dan etos kerja, sehingga menjadi tenaga akademis dan profesional yang tangguh dan mampu bersaing di tingkat
  3. Menghasilkan lulusan yang mampu menguasai konsep, teori dan metode sosiologi sebagai dasar untuk melakukan analisis sosial dan telaah kritis dalam penyelesaian persoalan-persoalan sosial yang berorientasi pada keadilan

Misi 2:

  1. Menjadi pusat kajian dan informasi ilmiah di bidang Sosiologi melalui kegiatan penelitian serta kerjasama dengan berbagai institusi baik di dalam maupun luar negeri untuk menunjang proses

Misi 3:

Mempunyai kemampuan dalam melakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan semangat social-entrepreneur yang berorientasi pada keadilan sosial

Tujuan Program Studi Magister Ilmu Sosial

Menghasilkan Magister Ilmu Sosial yang mampu menerapkan pendekatan multidisiplin Ilmu Sosial dan ditunjang kemampuan penelitian dalam menganalisis dan/atau menyelesaikan masalah-masalah sosial dan meningkatkan kemanfaatan publik dengan dukungan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, wawasan yang luas, disiplin dan etos kerja, sehingga mampu menjadi tenaga akademis dan/atau profesional yang memiliki daya saing di tingkat nasional dan internasional. Lulusan diharapkan mampu mengembangkan analisis dan/atau solusi efektif dalam menyelesaikan masalah-masalah sosial dan meningkatkan kemanfaatan publik berpendekatan multidisiplin Ilmu Sosial yang tetap berpegang pada etika, moral dan kearifan lingkungan.

Tujuan Program Studi Doktor Sosiologi

  1. Menguatkan Kelembagaan Program Studi Doktor Ilmu Sosiologi (PSDS) sesuai dengan Standar Nasional Perguruan Tinggi dan dikembangkan pada level ASEAN yang disertai dengan ketersediaan dosen.
  2. Menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan mengorganisasikan penelitian bidang sosiologi dan lintas disiplin ilmu sosial, berdasarkan analisis keilmuan yang hasilnya dipublikasikan dalam jurnal nasional terakreditasi dan internasional terindeks.
  3. Menjadi pusat kajian dan informasi ilmiah di bidang Sosiologi melalui kegiatan penelitian dan pengabdian.
  4. Membangun kerjasama dengan institusi dalam maupun luar negeri terkait dengan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi.


Prodi Lainnya